1. Partisipasi dalam Upaya Pembelaan Negara
Sesuai pasal 30 ayat (1)
UUD 1945, bahwa tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara. Partisipasi
adalah sikap warga negara turut berperan serta dalam upaya pembelaan
negara.
Beberapa fungsi negara
yaitu ketertiban umum, perlindungan
masyarakat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat. Semua fungsi
digunakan
dalam keadaan damai terkecuali fungsi perlawanan rakyat, yang hanya
difungsikan
dalam keaadaan darurat. TNI berperan aktif dalam fungsi ini, dibantu
oleh
rakyat terlatih.
Ancaman yang dihadapi
oleh negara dapat berupa ancaman fisik dan
ancaman nonfisik. Bela negara nonfisik dapat dilakukan setiap waktu.
Misalnya,
meningkatkan kesadaran diri akan makna berbangsa dan bernegara,
menghayati arti
demokrasi, mewujudkan rasa cinta tanah air, dan pengabdian pada
masyarakat
secara tulus dan ikhlas.
2. Perwujudan Upaya Bela
Negara
dalam Suatu Kehidupan
Ini adalah contoh video.
Rela meninggalkan
popularitas demi ikut serta dalam pelaksanaan bela negara.
Sebagai
warga negara yang cinta tanah air, kita harus ikut serta dalam upaya
pertahanan
dan keamanan yang dimulai dari lingkungan sekitar. Para pejuang
kemerdekaan
dalam berjuang tidak mengharapkan imbalan. Mereka berjuang tanpa pamrih.
Sikap
demikian adalah sikap patriot sejati. Ciri-cirinya sebagai berikut :
a) Cinta
tanah air,
b) Rela
berkorban,
c) Menempatkan
persatuan dan kesatuan, dan
d) Mengutamakan
keselamatan bangsa dan negara
Keikutsertaan dalam
menciptakan
keamanan dan ketertiban dalam lingkungan setempat akan dapat menciptakan
adanya
:
a) Keamanan
dan ketertiban lingkungan,
b) Ketenangan
dan ketentraman hidup,
c) Suasana
kehidupan menjadi sejuk,
d) Kehidupan
masyarakat menjadi sejuk, dan
e) Tidak
adanya suatu kerusuhan dan kekacauan.
Keikutsertaan
setiap warga negara dalam upaya pertahanan dan keamanan dalam kehidupan
sehari-hari dapat dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat,
dan
negara.
a.
Di
Lingkungan Keluarga
Dapat
diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut:
a) Setiap
anggota keluarga menjalankan tugas dengan tertib
b) Setiap
anggota keluarga menjaga nama baik keluarga
c) Setiap
anggota keluarga menjaga kerukunan hidup
b. Di Lingkungan Sekolah
Dapat
diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut:
a)
Menaati
tata tertib sekolah
b) Hidup
rukun sesama warga sekolah
c) Menjalin
kerja sama antarsiswa
d) Mengikuti
upacara bendera dengan tertib
e) Menyelesaikan
tugas yang diberikan guru
c. Di Lingkungan
Masyarakat3
Dapat diwujudkan
dengan sikap-sikap sebagai berikut:
a) Ikut
bergotong royong
b) Ikut
menjaga keamanan lingkungan
c) Menjalin
hubungan baik sesama anggota masyarakat
d.
Di
Lingkungan Negara
Dapat diwujudkan
dengan sikap-sikap sebagai berikut:
a) Menjaga
kelestarian tanah air Indonesia
b) Mengamalkan
Pancasila dan UUD 1945
c) Mematuhi
perundang-undangan yang berlaku
Sesuai pasal 30 ayat (1)
UUD 1945, bahwa tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara. Partisipasi
adalah sikap warga negara turut berperan serta dalam upaya pembelaan
negara.
Beberapa fungsi negara
yaitu ketertiban umum, perlindungan
masyarakat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat. Semua fungsi
digunakan
dalam keadaan damai terkecuali fungsi perlawanan rakyat, yang hanya
difungsikan
dalam keaadaan darurat. TNI berperan aktif dalam fungsi ini, dibantu
oleh
rakyat terlatih.
Ancaman yang dihadapi
oleh negara dapat berupa ancaman fisik dan
ancaman nonfisik. Bela negara nonfisik dapat dilakukan setiap waktu.
Misalnya,
meningkatkan kesadaran diri akan makna berbangsa dan bernegara,
menghayati arti
demokrasi, mewujudkan rasa cinta tanah air, dan pengabdian pada
masyarakat
secara tulus dan ikhlas.
2. Perwujudan Upaya Bela
Negara
dalam Suatu Kehidupan
Ini adalah contoh video.
Rela meninggalkan
popularitas demi ikut serta dalam pelaksanaan bela negara.
Sebagai
warga negara yang cinta tanah air, kita harus ikut serta dalam upaya
pertahanan
dan keamanan yang dimulai dari lingkungan sekitar. Para pejuang
kemerdekaan
dalam berjuang tidak mengharapkan imbalan. Mereka berjuang tanpa pamrih.
Sikap
demikian adalah sikap patriot sejati. Ciri-cirinya sebagai berikut :
a) Cinta
tanah air,
b) Rela
berkorban,
c) Menempatkan
persatuan dan kesatuan, dan
d) Mengutamakan
keselamatan bangsa dan negara
Keikutsertaan dalam
menciptakan
keamanan dan ketertiban dalam lingkungan setempat akan dapat menciptakan
adanya
:
a) Keamanan
dan ketertiban lingkungan,
b) Ketenangan
dan ketentraman hidup,
c) Suasana
kehidupan menjadi sejuk,
d) Kehidupan
masyarakat menjadi sejuk, dan
e) Tidak
adanya suatu kerusuhan dan kekacauan.
Keikutsertaan
setiap warga negara dalam upaya pertahanan dan keamanan dalam kehidupan
sehari-hari dapat dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat,
dan
negara.
a.
Di
Lingkungan Keluarga
Dapat
diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut:
a) Setiap
anggota keluarga menjalankan tugas dengan tertib
b) Setiap
anggota keluarga menjaga nama baik keluarga
c) Setiap
anggota keluarga menjaga kerukunan hidup
b. Di Lingkungan Sekolah
Dapat
diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut:
a)
Menaati
tata tertib sekolah
b) Hidup
rukun sesama warga sekolah
c) Menjalin
kerja sama antarsiswa
d) Mengikuti
upacara bendera dengan tertib
e) Menyelesaikan
tugas yang diberikan guru
c. Di Lingkungan
Masyarakat3
Dapat diwujudkan
dengan sikap-sikap sebagai berikut:
a) Ikut
bergotong royong
b) Ikut
menjaga keamanan lingkungan
c) Menjalin
hubungan baik sesama anggota masyarakat
d.
Di
Lingkungan Negara
Dapat diwujudkan
dengan sikap-sikap sebagai berikut:
a) Menjaga
kelestarian tanah air Indonesia
b) Mengamalkan
Pancasila dan UUD 1945
c) Mematuhi
perundang-undangan yang berlaku
0 komentar:
Posting Komentar